Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman mengatakan ada tiga program prioritas yang harus segera ditindaklanjuti diantaranya, makan bergizi gratis, sekolah rakyat, dan koperasi merah putih di tingkat desa maupun kelurahan.
“Terkait koperasi, kita bahu-membahu menjalankan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa akan dibentuk 70.000 koperasi di seluruh Indonesia. Jumlah itu akan bertambah menjadi 80.000 setelah Instruksi Presiden keluar,” jelasnya.
Kabupaten Sukabumi sendiri ditargetkan membentuk 386 koperasi, dengan skema satu koperasi per desa dan lima untuk wilayah kelurahan. Hingga Rabu malam, sebanyak 337 desa telah menyelesaikan musyawarah desa khusus (musdesus) dan menyerahkan laporan pembentukan koperasi.
Sekda menegaskan bahwa pembiayaan ke notaris akan dibantu oleh pemerintah sesuai dengan surat edaran yang akan dikeluarkan.
“Semua akan difasilitasi Dinas Koperasi dan UMKM. Namun, seluruh kepala desa harus kompak dan bekerja sama,” tuturnya.
Sumber : fb Diskominfo Kabupaten Sukabumi
Reporter : Red. AR






