Beranda / Uncategorized / Aplikasi SIAPKerja, Dorong Calon PMI Urus Prosedur Secara Legal,Ini Penjelasan Kadisnaker

Aplikasi SIAPKerja, Dorong Calon PMI Urus Prosedur Secara Legal,Ini Penjelasan Kadisnaker

Sukabumi – Sudut Informasi Khatulistiwa.Com

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat layanan ketenagakerjaan melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu upaya strategis yang saat ini digencarkan adalah ajakan kepada masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi SIAPKerja, sebuah platform resmi yang dirancang untuk mempermudah proses pencarian kerja, pelatihan, hingga akses informasi ketenagakerjaan secara cepat dan terpercaya.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi , mengatakan bahwa SIAP Kerja hadir sebagai solusi modern dalam menyambungkan tenaga kerja lokal dengan dunia usaha dan industri. Aplikasi ini tidak hanya menampilkan informasi lowongan kerja terbaru, tetapi juga menyediakan fitur untuk pendaftaran pelatihan, layanan konsultasi, hingga pemantauan perkembangan karier.

Baca Juga  Tanggapi Aksi Audiensi Dari Honorer,Ini Kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi

“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama para pencari kerja, agar memanfaatkan aplikasi SIAPKerja. Platform ini kami siapkan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi ketenagakerjaan secara akurat dan resmi. Semua dapat diakses dalam satu genggaman,” jelas Kabid Penetapan.

Selain itu, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi juga memberikan perhatian khusus kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Melalui sosialisasi yang terus dilakukan, masyarakat diimbau untuk memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi agar mendapatkan perlindungan hukum dan penyelenggaraan penempatan yang jelas.

“Bagi calon PMI, kami menegaskan pentingnya mengikuti prosedur yang legal. Dengan mengikuti jalur resmi, hak dan keselamatan PMI lebih terjamin, baik sebelum berangkat, saat bekerja di luar negeri, maupun ketika kembali ke tanah air, tambahnya.

Baca Juga  "Sawit Ilegal di Sukabumi " Disorot Dinas Pertanian: Ribuan Hektare Kebun PTPN Diduga Tak Berizin Diversifikasi

Halaman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *