Beranda / Berita / BAYAR PAJAK DAPAT UMROH, INI REGULASI DAN KETENTUANNYA

BAYAR PAJAK DAPAT UMROH, INI REGULASI DAN KETENTUANNYA

“Untuk pemenang hadiah umroh, uangnya di transfer ke rekening masing-masing pemenang dan dipastikan digunakan untuk biaya perjalanan umroh. Para pemenang kita umumkan secara terbuka, secara Live, serta kami posting melalui website Bapenda, dan disebarluaskan oleh media massa dan media sosial yang kita kelola, termasuk perjalanan dan proses pelaksanaan ibadah umroh kita tayangkan”, tegasnya.

Pemberian hadiah umroh menurut Bima merupakan bentuk insentif berupa apresiasi dan ucapan terima kasih dari pemerintah daerah kepada masyarakat dan para kadus sebagai pengelola pajak.

Bima Berharap di tahun depan dengan Misi Mubarakah maka program tersebut bisa diselenggarakan kembali.

“Bayar pajak melalui layanan WA Bot dan download elektronik SPPT sekarang dan tunggu undian berikutnya”, pungkasnya.

Baca Juga  2 Orang Oknum ASN di PTDH Terkait Kasus TIPIKOR Pengadaan Mesin Tenun,KadisDagin : Jadikan Pembelajaran Dan Jangan Terjadi Lagi Di 2026

Sumber : FB Diskominfo Kabupaten Sukabumi

Reporter : A.Ujang Safari

Halaman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *